Sertifikasi Guru Madrasah, Ini Syaratnya
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Selamat malam pembaca yang budiman
Kali ini kami akan sedikit menyebarkan gosip mengenai kapan guru madrasah NON-PNS dapat mengikuti sertifikasi yang kini melalui kegiatan pendidikan profesi guru (PPG).
Ini persyaratan sertifikasi guru madrasah
Ini persyaratan sertifikasi guru madrasah
1. Sudah mengabdi minimal 2 tahun di madrasah satminkal dengan status Guru Tetap
2. Terdaftar aktif di aplikasi simpatika
3. Sudah mempunyai NPK dan NUPTK, ini otomatis sesudah terdaftar di aplikasi simpatika, bagi yang belum tinggal nunggu waktu antri saja.
4. Menunggu antrian panggilan untuk mengikuti pre-test ppg di aplikasi simpatika ( dapat ditanyakan operator madrasah)
Baca juga
5. Mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
6. Mendaftarkan kembali lewat aplikasi Simpatika dan singkronisasi dengan mata pelajaran minimal 24 jam tatap muka dalam 1 minggu
7. Menunggu cair hehehehe
Demikian sedikit gosip mengenai syarat mengikuti sertifikasi guru madrasah di Kementerian Agama, agar bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.