Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal UKG Guru Kemenag Desember 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru madrasah di bawah Kementrian Agama Kemenag berdasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tertanggal 11 November 2015.

Jadwal UKG Guru madrasah di bawah naungan Kementrian Agama tanggal 11 Desember 2015 ini tentunya menjadi perhatian bagi para guru agama untuk bersiap menghadapi dan melaksanakan Uji Kompetensi Guru Kemenag di tahun 2015-2016 ini.

 bagi guru madrasah di bawah Kementrian Agama Kemenag Jadwal UKG Guru Kemenag Desember 2015

UKG Online Guru Madrasah Desember 2015


Berdasarkan informasi dari hasil Rakor Dirjen telah terjadi kesepakatan antara Kemenag (Kementrian Agama) dan Kemendikbud (Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan) untuk melakukan UKG online kepada para guru madrasah.

Sudah ada kesepakatan, direncanakan bulan Desember 2015 akan dilakukan UKG online bagi guru madrasah. Soalnya dari Kementrian agama yang menguji juga Kemenag itu sendiri.

Semoga bisa dilakukan agar guru madrasah juga bisa mengukur kemampuan mereka sebagai profesi pendidik. Dan ini adalah bagian dari tujuan manfaat UKG guru madrasah Kementrian Agama pula.

Oleh karena itu dalam rangka implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, perlu dilakukan pemetaan kompetensi Guru. Pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru.

Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui Uji Kompetensi Guru. Uji Kompetensi Guru disingkat UKG adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru.

Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik).

Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.

 bagi guru madrasah di bawah Kementrian Agama Kemenag Jadwal UKG Guru Kemenag Desember 2015

Isi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Peserta UKG bagi Guru Madrasah adalah semua guru mapel umum (non PAI dan Bahasa Arab) yang masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan kementerian Agama).
  2. Nama-nama peserta UKG Guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015.
  3. Jadwal pelaksanaan UKG bagi Guru pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah pada bulan Desember 2015
Syarat ketentuan ketentuan mengikuti UKG guru madarasah 2015 ini memang belum ada ketentuan khusus yang mengatur akan hal tersebut.

Pengumuman kelulusan hasil ukg guru madrasah 2015 akan diumumkan kemudian

Prosedur Pendaftaran Registrasi Calon Peserta UKG 2015/2016 Kemenag


Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah (terlampir) yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015.

Bahwa proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA sebagaimana alur berikut ini

Proses registrasi dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2015 sampai dengan 4 Desember 2015. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Pendidik (Guru) Madrasah untuk memastikan telah Cetak Kartu Digital PTK periode Semester 1 TP. 2015/2016 melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA.

Proses registrasi UKG dimaksud juga sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.

Kepastian jadwal dan lokasi UKG periode 2015/2016 akan diinformasikan setelah tanggal 4 Desember 2015. Mapel UKG tidak bisa diubah karena telah sesuai dengan sertifikasi dan NRG Anda.

Bagi Guru / PTK yang belum sertifikasi dan belum verval/belum memiliki NRG, akan dimunculkan notifikasi seperti dibawah ini.

Lengkapi isian registrasi tersebut untuk menentukan Mapel UKG yang akan diujikan nantinya secara mandiri.

Untuk mengetahui tata cara registrasi online guru peserta ukg kemenag 2015 bisa melihatnya melalui link berikut ini : PROSEDUR REGISTRASI CALON PESERTA UKG 2015-2016.