Tematik Kelas 6 Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 1
Tematik Kelas 6 Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 1 - Dalam postingan kali ini, kita akan membahas Tematik Kelas 6 Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 1. Buku yang digunakan adalah buku kelas 6 semester 2 revisi 2018.
Bacalah kembali dengan cermat teks nonfiksi yang telah disajikan di depan. Kemudian tentukan kalimat utama dan gagasan utama masing-masing paragraf. Sampaikan secara lisan di depan teman-teman kalimat utama dan gagasan utama tersebut. Buatlah rangkuman dari yang disampaikan oleh teman-temanmu dalam bentuk tabel seperti contoh berikut.
Jawaban :
Kalimat Utama (Gagasan Utama)
Tematik Kelas 6 Tema 6 Halaman 47.
Bacalah kembali dengan cermat teks nonfiksi yang telah disajikan di depan. Kemudian tentukan kalimat utama dan gagasan utama masing-masing paragraf. Sampaikan secara lisan di depan teman-teman kalimat utama dan gagasan utama tersebut. Buatlah rangkuman dari yang disampaikan oleh teman-temanmu dalam bentuk tabel seperti contoh berikut.
Jawaban :
Kalimat Utama (Gagasan Utama)
- Hak warga negara Indonesia banyak bentuknya. (Hak warga negara Indonesia)
- Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum. (Hak mendapat perlindungan hukum)
- Setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. (Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan layak)
- Hak mencapai tujuan nasional Indonesia yaitu hak memperoleh pendidikan dan pengajaran.(Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran)
- Masih ada banyak hak warga negara Indonesia lainya yang ditetapkan dalam UUD 1945. (Hak warga negara ditetapkan dalam UUD 1945)
Tematik Kelas 6 Tema 6 Halaman 48.
Tuliskan kesimpulan tentang pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia.
Jawaban :
- Mendapat perlindungan hukum. Pasal 27 ayat (1)
- Pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 27 ayat (2)
- Ikut serta dalam upaya bela negara. Pasal 27 ayat (3)
- Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran. Pasal 28E ayat (3)
- Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing. Pasal 28E ayat (1)
- Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat 1
- Mendapat pendidikan Pasal 31 ayat (1)
- Kebebasan memelihara dan mengembangkan nilainilai budaya nasional. Pasal 28C ayat (1)
- Memanfaatkan sumber daya alam. Pasal 33 ayat (3)
- Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Pasal 34 ayat (1)
- Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan. Pasal 28H ayat (1)
Tuliskan kesimpulan tentang pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia berdasarkan hasil diskusi kelompokmu!
Jawaban : Setiap warga negara Indonesia memiliki hak. Hak-hak tersebut ditetapkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Tematik Kelas 6 Tema 6 Halaman 50.
Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan kemerdekaan NKRI. Tuliskan perilaku-perilaku warga negara Indonesia yang mencerminkan sikap cinta tanah air, membina persatuan dan kesatuan, serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan NKRI dalam bentuk tabel seperti contoh berikut.
Jawaban :
Cinta tanah air
- Melestarikan budaya bangsa
- Menjaga kelestarian lingkungan
- Rajin belajar
Membina persatuan dan kesatuan
- Berteman dengan siapa saja
- Mau mempelajari kesenian dari daerah lain.
- Menolong siapa saja tanpa membedakan suku
Rela Berkorban
- Bersedia menolong dengan tenaga
- Bersedia menolong dengan pikiran
- Bersedia menolong dengan harta
Tematik Kelas 6 Tema 6 Halaman 51.
Perilaku yang Mencerminkan Sikap Mempertahankan Kemerdekaan NKRI.
Jawaban :
- Ikut serta menjaga keamanan desa
- Ikut serta saat kerja bakti
- Mau berteman dengan teman di daerah lain
- Mencegah pencemaran lingkungan
Hak-hak Masyarakat sebagai Warga Negara Indonesia yang Sudah Terpenuhi.
Jawaban :
- Mendapatkan pendidikan
- Memperoleh pelayanan masyarakat
- Mendapatkan perlindungan dari gangguan keamanan
- Memilih dan dipilih menjadi aparat desa