Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Latsar: Soal Dan Pembahasan Akhlak Publik

aturan yang menertibkan tingkah laris dalam sebuah kalangan khusus LATSAR: Soal dan Pembahasan ETIKA PUBLIK

Soal No. 1
Aturan-aturan yang menertibkan tingkah laris dalam sebuah kalangan khusus, sudut pandangnya cuma ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan- ketentuan tertulis., disebut dengan:
a. Etika
b. Adat Istiadat
c. Musyawarah
d. Kode etik
Pembahasan:
Kode Etik yakni aturan-aturan yang menertibkan tingkah laris dalam sebuah kalangan khusus, sudut pandangnya cuma ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis.
Jawaban: d

Soal No. 2
Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, refleksi wacana standar/norma yang menyeleksi baik/buruk, benar/salah perilaku, langkah-langkah dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka mengerjakan tanggung jawab pelayanan publik, disebut dengan :
a. Nilai Dasar
b. Integritas Publik
c. Etika Publik
d. Akuntabilitas Publik
Pembahasan:
Etika publik yakni refleksi wacana persyaratan atau norma yang menyeleksi baik atau buruk, benar atau salah perilaku, langkah-langkah dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka mengerjakan tanggung jawab pelayanan publik.
Jawaban: c

Soal No. 3
Menurut Azyumardi Azra (2012), etika juga dipandang selaku huruf atau etos individu/kelompok menurut nilai-nilai dan norma-norma luhur. Dengan pemahaman ini menurut Azyumardi Azra, etika tumpang tindih dengan :
a. Moralitas dan/atau budpekerti dan/atau social decorum (kepantasan sosial)
b. Behavior dan/atau langkah-langkah dan/atau attitude seseorang
c. Norma organisasi dan/atau instruksi etik sebuah organisasi
d. Perintah atasan dan/atau Nilai-nilai organisasi yang meningkat
Pembahasan:
Di Indonesia, nilai-nilai etika bekerjsama tidak cuma terkandung dalam fatwa agama dan ketentuan hukum, tetapi juga dalam social decorum atau kepantasan sosial berupa budpekerti istiadat dan nilai luhur sosial budaya tergolong nilai-nilai luhur yang terkandung dalam fatwa Pancasila
Jawaban: a

Soal No. 4
Berdasarkan Undang-undang ASN, kompetensi yang mesti dimilki oleh ASN :
a. Kompetensi teknik; kompetensi leadership dan kompetensi etika
b. Kompetensi teknik, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio cultural
c. Kompetensi manajerial, kompetensi loyalitas dan kompetensi tata kelola
d. Kompetensi teknis, kompetensi substansi dan kompetensi kinerja
Pembahasan:
Undang-undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pasal 69
(1) Pengembangan karier PNS dilaksanakan menurut kualifikasi, kompetensi, analisa kinerja, dan keperluan Instansi Pemerintah.
(2) Pengembangan karier PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan menimbang-nimbang integritas dan moralitas.
(3) Kompetensi sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi:
a. kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan keutamaan pendidikan, training teknis fungsional, dan pengalaman melakukan pekerjaan secara teknis;
b. kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, training struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan; dan
c. kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berhubungan dengan penduduk beraneka ragam dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki pengetahuan kebangsaan.
(4) Integritas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diukur dari kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kesanggupan melakukan pekerjaan sama, dan dedikasi terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
(5) Moralitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diukur dari penerapan dan pengamalan nilai etika agama, budaya, dan sosial kemasyarakatan.
Jawaban: b

Soal No. 5
Menurut Haryatmoko, Pelayanan publik yang profesional membutuhkan:
a. Kompetensi teknik; kompetensi ledership dan kompetensi etika
b. Kompetensi substansi, kompetensi tata kelola dan kompetensi loyalitas
c. Kompetensi manajerial, kompetensi loyalitas dan kompetensi tata kelola
d. Kompetensi teknis, kompetensi substansi dan kompetensi kinerja
Pembahasan:
Pelayanan Publik yang profesional memerlukan tidak cuma kompetensi teknik dan leadership, tetapi juga kompetensi etika.
Jawaban: a

Soal No. 6
Unsur-unsur modalitas Etika Publik, yakni :
a. Akuntabilitas; nasionalisme dan anti korupsi
b. Netralitas, nasionalisme dan komitmen kualitas
c. Akuntabilitas; transparansi dan netralitas
d. Transparansi, Komitmen mutu, dan nasionalisme
Pembahasan:
Unsur-unsur modalitas dalam etika publik yakni:
1) Akuntabilitas memiliki arti pemerintah mesti mempertanggung jawabkan secara moral, aturan dan politik atas kebijakan dan tindakan-tindakannya terhadap rakyat.
2) Transparansi memiliki arti organisasi pemerintah bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilaksanakan dengan menyediakan info yang berkaitan atau laporan terbuka terhadap pihak luar atau organisasi sanggup bangun diatas kaki sendiri (legislator, auditor, publik) dan dipublikasikan.
3) Netralitas memiliki arti sikap tidak memihak.
Jawaban: c

Soal No. 7
Untuk bikin Kepemerintahan yang baik, maka diinginkan unsur-unsur antara lain yakni :
a. Akuntabilitas; pertentangan kepentingan; transparan dan etika
b. Netralitas, pilih kasih, akuntabilitas, koruptif dan tidak transparan
c. Akuntabilitas; transparansi, netralitas, anti korupsi dan etika
d. Transparansi, Korupsi, memiliki etika dan akuntabilitas
Pembahasan:
Untuk bikin Kepemerintahan yang baik, maka diinginkan unsur-unsur antara lain yaitu:
1) Akuntabilitas;
2) Transparansi,
3) Netralitas,
4) Anti korupsi dan,
5) Etika
Jawaban: c

Soal No. 8
Setiap pegawai agar sanggup menyingkir dari adanya pertentangan kepentingan. Pengertian dasar pertentangan kepentingan yakni :
a. Tercampurnya harta kekayaan pegawai dengan kekayaan organisasi
b. Terhindarinya pegawai dari kepentingan pimpinan dipaksakan
c. Terhindarinya pegawai dari kepentingan langsung pimpinan
d. Tercampurnya kepentingan langsung dengan kepentingan organisasi
Pembahasan:
Konflik kepentingan merupakan tercampurnya kepentingan langsung dengan kepentingan organisasi yang membuat kurang optimalnya pencapaian tujuan organisasi.
Jawaban: d

Soal No. 9
Pernyataan di bawah ini, yakni beberapa langkah-langkah yang mesti dikesampingkan alasannya tergolong pertentangan kepentingan :
a. Selalu hadir ke kantor sempurna waktu
b. Berbeda pertimbangan dengan pimpinan
c. Menerima kado dari pihak swasta
d. Selalu pulang telat dari kantor
Pembahasan:
Berikut ini beberapa langkah-langkah yang mesti dikesampingkan alasannya tergolong pertentangan kepentingan yaitu:
1. Aji mumpung (self dealing); Memanfaatkan kedudukan politis untuk kepentingan yang sempit dan tata cara nepotisme.
2. Menerima/memberi suap (bribery, embezzlement, graft)
3. Menyalahgunakan pengaruh langsung (influence peddling); mempergunakan pengaruh untuk kepentingan karir atau bisnis yang sempit.
4. Pemanfaatan kepraktisan organisasi/lembaga untuk kepentingan pribadi.
5. Pemanfaatan info rahasia; mengacaukan kedudukan formal dengan laba yang diperoleh secara informal.
6. Loyalitas ganda (outside employment, moonlighting); menggunakan kedudukan dalam pemerintahan untuk investasi pribadi.
Jawaban: c

Soal No. 10
Kode etik Aparatur Sipil Negara, dikelola dalam
a. Undang-undang nomor 23 tahun 2014
b. Undang-undang nomor 25 tahun 2005
c. Undang-undang nomor nomor 1 tahun 2004
d. Undang-undang nomor 5 tahun 2014
Pembahasan:
instruksi Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni UU No. 5 Tahun 2014 wacana ASN
Jawaban: d

Soal No. 11
Dari sisi moralitas, setiap jabatan dalam organisasi publik memiliki kekeuasaan (power, authority) sesuai jenjang organisasi. Namun setiap bentuk kekuasaan publik tersebut mesti dibatasi oleh:
a. Norma Etika
b. Norma Hukum
c. Norma Sosial
d. Semua Benar
Pembahasan:
Dari sisi moralitas, setiap jabatan dalam organisasi publik memiliki kekeuasaan (power, authority) sesuai jenjang organisasi. Namun setiap bentuk kekuasaan publik tersebut mesti dibatasi oleh:
1) Norma hukum
2) Norma etika
3) Norma agama
4) Norma Sosial
Jawaban: d

Soal No. 12
Istilah legitimasi dalam perkembangannya bukan cuma mengacu terhadap kesesuaian dengan aturan formal tetapi juga aturan kemasyarakatan dan norma-norma etika. Diantara Legitimasi di bawah ini, manakah yang terbesar lengan berkuasa basisnya?
a. Legitimasi Religius
b. Legitimasi Etis
c. Legitimasi Hukum
d. Legitimasi Sosial
Pembahasan:
Legitimasi Etis, alasannya dengan legitimasi etis ini, kekuasaan dijalankan dan dibentuk dengan dilandasi oleh nilai-nilai kebenaran, dedikasi yang tulus, komitmen pada kemakmuran penduduk serta kaidah-kaidah etis lainnya.
Jawaban: b

Soal No. 13
Sistem hukuman tidak senantiasa bersifat paksaan, namun lebih pada kesadaran internal, hukuman sosial atau akad bersama. Sistem hukuman ini lebih dipahami sebagai:
a. Sistem hukuman dalam norma agama
b. Sistem hukuman dalam norma etika
c. Sistem hukuman dalam norma aturan
d. Sistem hukuman dalam norma moral
Pembahasan:
Pembebanan hukuman dalam norma etika berasal dari kesadaran langsung (kesadaran internal), tidak bersifat paksaan, hukuman sosial, maupun akad bareng menurut tujuan organisasi.
Jawaban: b

Soal No. 14
Sumber-sumber Kode Etik sanggup kita sanggup dalam :
a. ASPA (American Society for Public Administration)
b. PP No. 11 Tahun 1959 wacana Sumpah Jabatan PNS dan Anggota Angkatan Perang
c. PP No. 53 Tahun 2010 wacana Disiplin PNS
d. Semua benar
Pembahasan:
Sumber Kode Etik adalah:
1) PP No. 11 Tahun 1959 wacana Sumpah Jabatan PNS dan Anggota Angkatan Perang.
2) PP No. 21 tahun 1975 wacana Sumpah/Janji PNS.
3) PP No. 30 tahun 1980 wacana Peraturan Disiplin PNS yang berisi 26 keharusan dan 18 larangan.
4) PP No. 42 tahun 2004 wacana Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
5) PP No. 53 tahun 2010 wacana Disiplin PNS yang merupakan penyempurnaan dari PP No. 30 tahun 1980.
6) Sumber instruksi etik yang terakhir yakni UU No. 5 Tahun 2014 wacana ASN.
7) ASPA (American Society for Public Administration)
Jawaban: d

Soal No. 15
Perubahan mindset PNS merupakan reformasi birokrasi yang paling penting, setidaknya meliputi tiga faktor penting, kecuali:
a. Berubah dari penguasa menjadi pelayan;
b. Merubah dari wewenang menjadi peranan
c. Berubah dari Pelaksana kebijakan menjadi Pembuat Kebijakan
d. Menyadari bahwa jabatan publik yakni amanah, yang mesti dipertanggungjawabkan bukan cuma di dunia namun juga di akhirat
Pembahasan:
Perubahan mindset PNS merupakan reformasi birokrasi yang paling penting, setidaknya meliputi tiga faktor penting, yaitu:
1) berubah dari penguasa menjadi pelayan;
2) mengganti dari ’wewenang’ menjadi ’peranan’;
3) menyadari bahwa jabatan publik yakni amanah, yang mesti dipertanggungjawabkan bukan cuma di dunia namun juga di akhirat. Semua pemimpin mesti mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT.
Jadi, yang tidak cocok yakni pilihan c.
Jawaban: c