Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kpu Wonosobo Buka Lowongan Ppk Dan Pps 2020

KPU Wonosobo Buka Lowongan PPK dan PPS 2020 sesuai surat pengumuman Nomor: 028/PP.04.2-PU/3307/KPU-Kab/I/2020 perihal Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonosobo  tahun 2020.
 KPU Wonosobo Buka Lowongan PPK dan PPS  KPU Wonosobo Buka Lowongan PPK dan PPS 2020

Persyaratan Pendaftaran Anggota PPK dan PPS
  1. Warga negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai Integritas, langsung yang kuat, jujur dan adil
  5. Tidak menjadi anggota partai politik
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba
  8. Berpendidikan Minimal SMA/sederajat
  9. Tidak pernah dipidana penjara 
  10. Tidak pernah dikenai hukuman pemberhentian tetap oleh KPU
  11. Belum pernah menjabat 2 kali berturut-turut dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS, dan KPPS
  12. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
  13. Tidak menjadi tim kampanye
Kelengkapan dokumen
  1. Foto kopi KTP Elektronik
  2. Pas foto 4x6 2 lembar berwarna
  3. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Surat pernyataan memiliki integrasi langsung yang kuat
  5. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik
  6. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit
  7. Surat pernyataan bebas dari narkoba
  8. Surat pernyataan tidak pernah dipidana
  9. Surat pernyataan tidak pernah diberikan hukuman pemberhentian tetap oleh KPU
  10. Surat pernyataan belum pernah menjabat selama 2 kali berturut-turut
  11. Surat pernyataan tidak menjadi tim kampanye
Ketentuan pendaftaran
  • PPK mulai tanggal 15-24 Januari 2020
  • PPS mulai tanggal 15 - 24 Februari 2020
  • Dokumen rangkap 2 dengan ketentuan 1 rangkap orisinil dan 1 rangkap salinan
Untuk Form registrasi dapat di unduh pada http://kpud.wonosobo.go.id





Sumber https://mutiaraguruku.blogspot.com/