Juklak Juknis Kosn (O2sn) Sd Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020 disusun sebagai panduan pelaksanaan KOSN tahun 2020 terutama di kawasan dalam rangka seleksi ditingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi. Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat SD Tahun 2020 (KOSN-SD 2020), akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan KOSN-SD Tahun 2020 merupakan momentum yang sempurna dan sangat berharga bagi belum dewasa untuk sanggup berprestasi dan berkompetisi secara sehat. Di samping itu, acara tersebut juga sanggup memperlihatkan pengalaman berguru yang baik, yaitu berguru bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri sendiri dan berguru menghargai kekuatan lawan serta mengilhami nilai-nilai fairplay (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab)yang ada pada setiap pertandingan/perlombaan cabang olahraga pada KOSN-SD ini.
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat SD Tahun 2020 (KOSN-SD 2020) akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan KOSN merupakan pengganti dari O2SN-SD yang telah diselenggarakan satu dasawarsa ini sudah berkontribusi pada keberhasilan training dan pengembangan olahraga di tingkat sekolah dasar sehingga sanggup mewadahi para minat dan talenta akseptor didik khususnya dalam bidang kinestetik.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat SD (KOSN-SD 2020) diselenggarakan pada pada tanggal: 21 Agutus hingga dengan 28 Agustus 2020 yang bertempat di Provinsi Sumatera Selatan.
Pada Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, dinyatakan bahwa cabang olah raga yang dipertandingkan dalam KOSN SD Tahun 2020 ialah Athletik, Senam, Renang, Bulu Tangkis, Pencak silat, Karate, Sepakbola. Untuk pelaksanaan di tingkat nasional Rincian Jumlah Peserta, Ofisial, dan Pelatih untuk Setiap Provinsi ialah sebagai berikut.
Demikian informasi wacana Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih atas kunjungan Anda.
Ditegaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020 bahwa Peserta KOSN-SD 2020 yang dikirim wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta ialah warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta KOSN-I SD 2020 ialah siswa SD dan atau yang sederajat.
3. Siswa yang pada tahun pelajaran 2020/2021 masih duduk di SD dan atau yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2008 atau sesudahnya , dibuktikan dengan rapor asli, akte kelahiran asli, dan kartu keluarga orisinil beserta fotokopinya yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
4. Apabila siswa yang bersangkutan masih duduk di SD dan atau yang sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2008, maka siswa yang bersangkutan tidak sanggup mengikuti KOSN-SD 2020.
5. Begitu pula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1 Januari 2008 namun telah selesai dari sekolah dasar dan atau yang sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak sanggup juga mengikuti KOSN-SD 2020.
6. Pelaksanaan seleksi di kawasan siswa kelas VI tahun pelajaran 2019/2020 tidak diikutsertakan.
7. Perwakilan tingkat kecamatan merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat kecamatan, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) UPTD kecamatan/kepala koordinator wilayah.
8. Perwakilan tingkat kabupaten/kota merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat kabupaten/kota, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
9. Perwakilan tingkat provinsi merupakan atlet terbaik hasil seleksi akseptor tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan provinsi.
10. Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 pada 02SN-SD tahun 2018-2019.
11. Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan tingkat internasional resmi mengacu pada masing-masing cabang olahraga.
12. Berlaku disiplin, sportif, menghargai sesama akseptor lomba, menghargai panitia, juri/wasit, dan perangkat pertandingan/perlombaan lainnya.
13. Memenuhi persyaratan akseptor sebagaimana diatur pada ketentuan khusus masing-masing cabang olahraga.
14. Apabila akseptor yang dikirim tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum pada butir 1 s.d. 11 di atas, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti KOSN-SD 2020.
Bagaimana prosedur pelaksanaan KOSN SD Tahun 2020 ? Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, Seleksi dilaksanakan oleh UPTD kecamatan/koordinator wilayah (diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di kawasan tersebut), dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan pengurus/Askot/Aska/ kabupaten/kota atau pengurus provinsi/Asprov/pengurus kawasan cabang olahraga masing-masing.
1 Tingkat kecamatan
KOSN-SD 2020 di tingkat kecamatan dilaksanakan pada ahad pertama bulan April 2020 untuk memilih atlet terbaik yang akan mewakili kecamatan pada tingkat kabupaten/kota.
2 Tingkat kabupaten/kota
KOSN-SD 2020 di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada ahad pertama bulan Mei 2020 untuk memilih atlet terbaik yang akan mewakili kabupaten/kota pada tingkat provinsi.
3 Tingkat provinsi
KOSN-SD 2020 di tingkat provinsi dilaksanakan pada ahad pertama bulan Juni 2020 untuk memilih atlet terbaik yang akan mewakili provinsi pada tingkat nasional.
Seleksi akseptor KOSN-SD 2020 mulai dari tingkat kecamatan hingga dengan tingkat provinsi mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak – Juknis) Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat SD Tahun 2020 (KOSN-SD 2020), yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Selengkapnya silahkan download Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, melalui link yang tersedia di bawah ini
Baca Juga !
Demikian informasi wacana Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih atas kunjungan Anda.
Sumber https://ainamulyana.blogspot.com/