Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Dan Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (Ukk) Smk Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020)

Pedoman atau Juknis serta Instrumen Uji Kompetensi Keahlian  JUKNIS DAN INSTRUMEN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2020 (TAHUN PELAJARAN 2019/2020)

Pedoman atau Juknis serta Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020). Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan evaluasi yang diselenggarakan khusus bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di final masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama kawan dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi penerima didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. 

Materi atau Kisi-kisi Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020 disusun menurut denah sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi penerima uji/asesi yang memuat kemampuan melakukan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK sanggup berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk menciptakan suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.

Sebagaimana diketahui terkait pelaksaan evaluasi di SMK, telah diterbitkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 perihal Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK. Berdasarkan permendikbud tersebut, tujuan evaluasi hasil berguru di Sekolah Menengah kejuruan adalah untuk (1) Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi penerima didik; (2) Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan penerima didik; (3) Mendiagnosis kesulitan berguru penerima didik; (4) Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan (5) Mengetahui pencapaian kurikulum. Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum memahami esensi evaluasi dan memenuhi tujuan evaluasi menyerupai standar yang telah ditetapkan.

JUKNIS DAN INSTRUMEN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2020


Untuk diketahui mulai pada pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui aplikasi e-Rapor membantu sekolah untuk mencetak akta uji kompetensi terstandar nasional. Sertifikat ini juga sanggup menjadi pendamping akta siswa yang telah lulus uji sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi. 

Sebagai contoh atau pedoman penyelenggaraan dan instrumen Uji Kompetensi Keahlian telah diterbikan Pedoman atau Juknis Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020, yang sanggup diwonload melalui link atau tautan di bawah ini.

Link download Pedoman atau Juknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020-Revisi 10 Januari 2020 ----disini----
Link download Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020 ----disini----

Demikian informasi perihal Pedoman atau Juknis serta Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =




Sumber https://ainamulyana.blogspot.com/