Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wajib Tiap Tanggal 17 PNS Upacara Bendera

Kewajiban PNS ASN untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17 pada tiap bulannya akan kembali dilaksanakan dan dijalankan oleh Pemerintah. Sehingga dengan demikian setiap instansi pemerintah pada tanggal 17 diadakan upacara pengibaran bendera merah putih.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghidupkan kembali penyelenggaraan upacara bendera Merah Putih di lingkungan instansi pemerintah pada tanggal 17 tiap bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rini Widyantini selaku Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana KemenPAN-RB seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com.

Kewajiban PNS ASN untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal  Wajib Tiap Tanggal 17 PNS Upacara Bendera

Aturan Ketentuan Kewajiban PNS Upacara Bendera Setiap Tanggal 17


"Kami akan menghidupkan kembali penyelenggaraan upacara pengibaran bendera merah putih di lingkungan instansi pemerintah pada tanggal 17 setiap bulan,"

Tujuan manfaat kebijaksanaan penyelenggaraan pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih di isntansi pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, disiplin, dan pelaksanaan gerakan revolusi mental aparatur sipil negara guna mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Peraturan Presiden tentang kewajiban melaksanakan upacara bendera di setiap tanggal 17, yang sudah dicabut di era pemerintahan Gus Dur, bakal dikembalikan lagi. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS, harus upacara tiap bulan.

Dasar hukum PNS segera diwajibkan upacara bendera ini maka Pemerintah akan mengganti mencabut ketentuan aturan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden nomor 14 Tahun 1981 tentang Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.

"Kalau tanggal 17 itu jatuh di tanggal merah, bisa dialihkan ke hari lain. Misalnya, Minggu tanggal 17, upacaranya Senin tanggal 18. Kecuali 17 Agustus, PNS-nya wajib upacara di hari itu juga," kata Rini Widyantini.

Upacara Bendera Tiap Hari Senin


Sementara itu juga Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan semua sekolah melaksanakan upacara bendera hari Senin. "Hal ini bisa mendidik kedisiplinan siswa," seperti informasi yang dilansir dari Tempo.

Anies menjelaskan, dengan melakukan upacara, siswa dapat belajar memimpin dan juga dipimpin. Maka dia mengimbau pihak sekolah agar membuat jadwal piket yang memastikan para siswa bergiliran secara merata menjadi petugas upacara.

"Agar semua siswa bisa merasakan menjadi petugas upacara," ujarnya. Hal itu akan memberikan pengalaman tersendiri bagi para siswa dan melatih kepemimpinan mereka.

Kewajiban PNS ASN untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal  Wajib Tiap Tanggal 17 PNS Upacara Bendera

Hamid Muhammad selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, banyak sekali manfaat yang bisa diambil dalam kegiatan upacara bendera. Bagi para murid, ajang ini bisa menjadi tempat berkumpul dengan teman kelas lain. "Mereka menjadi bisa belajar guyub dan kebersamaan di luar kelas."

Para murid pun setelah upacara bisa bergurau bersama dan semakin mempererat hubungan pertemanan mereka. "Hal itu memupuk rasa sosial dan solidaritas murid," ucap Hamid.

Selain itu, menurut Hamid, kepala sekolah bisa menjadikan kegiatan mingguan ini sebagai ajang interaksi dengan masyarakat di lingkungan sekolahnya. "Dalam pidatonya, kepala sekolah bisa saja mengumumkan acara atau kegiatan sekolah apa saja yang hendak ditargetkan setiap sekolah."

Masyarakat di lingkungan sekolah pun bisa belajar tentang Indonesia dan terus menghafal lagu Indonesia Raya. Pada akhir upacara, peserta upacara diminta menyanyikan lagu daerah. "Kan, jadi hafal lagu Indonesia Raya dan lagu daerah Indonesia. Hal itu bisa meningkatkan wawasan kebangsaan," tuturnya.

Hamid menambahkan, menurunnya jumlah pelaksanaan upacara bendera setiap Senin bermula sejak pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid. "Saat itu upacara bulanan setiap tanggal 17 ditiadakan. Sayang, banyak yang berpikir tidak usah lagi ada upacara Senin."

Menurut Hamid, masih banyak sekolah swasta yang enggan melakukan upacara bendera hari Senin. Banyak pula sekolah negeri yang tidak melakukan upacara mingguan itu. Alasannya, lama-lama upacara bendera hanya seperti seremonial semata.

Tujuan Manfaat Upacara Bendera Tiap Hari Senin


Selain tersebut diatas, ada juga beberapa manfaat melaksanakan upacara bendera bagi siswa pada setiap hari Senin. Upacara bendera setiap hari Senin ini berguna untuk mempertebal rasa persaudaraan, dan rasa nasionalisme. Karena nilai yang terkandung dalam upacara bendera mencakup beberapa hal, di antaranya :
  1. Membiasakan siswa bersikap tertib dan disiplin.
  2. Membiasakan siswa berpenampilan rapi.
  3. Meningkatkan kemampuan memimpin.
  4. Membiasakan kesediaan memimpin.
  5. Membuat siswa patuh pada aturan.
  6. Menanamkan tanggungjawab.
Sikap kita saat mengikuti upacara bendera harus khidmat dan disiplin karena upacara bendera merupakan bentuk penghargaan kita terhadap jasa para pahlawan. Selain itu upacara bendera juga merupakan salah satu cara meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.

Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus mengingatkan kita akan jasa para pahlawan. Para pahlawan berjuang melawan penjajah hingga Indonesia memperoleh kemerdekaan.