Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aturan Polwan Boleh Berjilbab

Polwan boleh menggunakan jilbab tertuang di dalam Peraturan Kapolri No : 245/III/2015 tanggal 25 Maret Polisi Wanita Di Indonesia diperbolehkan mengenakan jilbab dalam seragam dinas kepolisian.

Kebijakan aturan jilbab polwan tersebut diketahui tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya tentang aturan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri yang sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

 tertuang di dalam Peraturan Kapolri No  Aturan Polwan Boleh Berjilbab

Penggunaan Jilbab Bagi Polisi Wanita


Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti telah menandatangani Peraturan Kapolri soal Polwan yang diperbolehkan menggunakan jilbab dan mulai berlaku tanggal 14 Maret tahun 2015 ini.

Kendati demikian, pria yang menjadi calon Kepala Polri tersebut belum dapat memastikan kapan waktu Perkap Polwan berjilbab dapat dilaksanakan. Menurut Badrodin, semestinya saat Perkap itu ditandatangani, poin yang ada di dalam keputusan tersebut sudah dapat dijalankan.

"Tergantung, sudah disebar apa belum. Itu tergantung sosialisasinya saja," kata Badrodin.

Badrodin mengakui bahwa penerbitan Perkap tersebut diiringi dengan alokasi anggaran. Tapi, dia mengaku soal anggaran diserahkan ke masing-masing satuan wilayah. Seperti informasi yang dilansir dari kompas.com.

Polwan Berjilbab DPR Apresiasi Polri


Kalangan DPRD Jawa Barat mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia yang membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita. Hal ini, merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan beragama.

 tertuang di dalam Peraturan Kapolri No  Aturan Polwan Boleh Berjilbab

Menurut Ketua Komisi V DPRD Jabar Agus Wellyanto, dirinya sangat mendukung keputusan Polri tersebut. "Saya mendukung," ujar Agus di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu. Seperti dilansir republika.

Ia mengatakan bahwa penggunaan jilbab tidak akan mengganggu kinerja polwan. Sehingga, tidak ada alasan apa pun dalam pelarangannya. Bahkan, penggunaan jilbab bisa menjaga kewibawaan Polwan. "Orang yang akan berbuat tidak baik bisa dihindari," katanya.

Agus mengatakan, penggunaan jilbab di kalangan Polwan ini pun sejalan dengan upaya menjadikan Jabar sebagai daerah religi. Disinggung perlu tidaknya TNI memberlakukan hal serupa, Agus mengatakan pihaknya akan mendorong upaya tersebut.

Tentunya akan banyak nantinya foto-foto polwan berjilbab yang akan bermunculan di media massa dan elektronik mauoun televisi setelah aturan polisi wanita boleh berjilbab ini resmi ditetapkan dan dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.