Program Sistem E-Budgeting Ahok
Metode cara kerja sistem E-Budgeting gubernur Ahok di Jakarta adalah merupakan salah satu cara yang dipakai oleh Gubernur Ahok dalam rangka bertujuan dan bermanfaat untuk menghilangkan anggaran siluman APBD Jakarta 2015.
Sistem e-budgeting yang diterapkan saat ini tidak bisa diubah-ubah lagi, bahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sekalipun tidak mengerti bagaimana membuat dan mengaplikasikannya karena sudah dikunci.
Ahok membeberkan, sistem akuntansi komputer yang digunakan BPKD saat ini pun bukan dibuat BPKD melainkan meniru sistem yang sudah ada seperti informasi pemberitaan yang dimuat di tribunnews.com
Lain kesempatan Ahok mengutarakan alasan penting lainnya diterapkan sistem e-budgeting. Sistem itu menurut Ahok akan menjaga program kegiatan yang telah disusun satuan kerja tidak digangsir oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jika penyusunan masih menggunakan aplikasi excel, menurut Ahok, Dewan gampang mengutak-atik kegiatan yang telah disusun. "Kalau pakai excel kamu bisa comot-comot 10-15 persen seenaknya.
Karena semua orang bisa nge-print sendiri. Nah kalau masuk e-budgeting, kamu enggak bisa buka," kata dia di Balai Kota seperti informasi yang dilansir tempo.co.
Tujuan manfaat E-Budgeting antara lain salah satunya adalah dalam rangka menutup celah untuk korupsi anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta di masa mendatang.
Pihak yang berperan dalam E-Budgeting serta tugas dan peran masing-masing pihak dalam E-Bugdgeting antara lain adalah sebagai berikut :
Sistem penyaringan anggaran berformat e-budgeting yang diyakini Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mampu menangkal anggaran siluman di APBD DKI 2015, menuai komentar berbagai pihak.
Salah satunya Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi yang menilai persoalannya bukan soal sukses atau tidaknya program e-budgeting dalam menangkal anggaran siluman, namun program e-budgeting itu adalah bentuk pengebirian peran legislatif di DPRD DKI.
"Sistem e-budgeting itu menjadi bentuk pengebirian legislatif dalam hal ini DPRD DKI dalam melakukan fungsi pengawasan dan hak budgeting. Karena e-budgeting adalah program yang dirancang agar eksekutif (gubernur) berjalan tanpa ada control dari parlemen," terang Adhie di Jakarta, Rabu (18/3) seperti informasi yang dilansir indopos.co.id.
Selain itu menurutnya, program e-budgeting itu adalah bentuk "standarisasi" yang dipakai organisasi seperti Bank Dunia dalam mengawasi dana yang dipinjamkannya ke pemerintah negara-negara terbelakang dan berkembang seperti Indonesia ini.
Sistem e-budgeting yang diterapkan saat ini tidak bisa diubah-ubah lagi, bahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sekalipun tidak mengerti bagaimana membuat dan mengaplikasikannya karena sudah dikunci.
Ahok membeberkan, sistem akuntansi komputer yang digunakan BPKD saat ini pun bukan dibuat BPKD melainkan meniru sistem yang sudah ada seperti informasi pemberitaan yang dimuat di tribunnews.com
Lain kesempatan Ahok mengutarakan alasan penting lainnya diterapkan sistem e-budgeting. Sistem itu menurut Ahok akan menjaga program kegiatan yang telah disusun satuan kerja tidak digangsir oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jika penyusunan masih menggunakan aplikasi excel, menurut Ahok, Dewan gampang mengutak-atik kegiatan yang telah disusun. "Kalau pakai excel kamu bisa comot-comot 10-15 persen seenaknya.
Karena semua orang bisa nge-print sendiri. Nah kalau masuk e-budgeting, kamu enggak bisa buka," kata dia di Balai Kota seperti informasi yang dilansir tempo.co.
Tujuan manfaat E-Budgeting antara lain salah satunya adalah dalam rangka menutup celah untuk korupsi anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta di masa mendatang.
Pihak yang berperan dalam E-Budgeting serta tugas dan peran masing-masing pihak dalam E-Bugdgeting antara lain adalah sebagai berikut :
- SKDP. Setiap satuan dinas mempunyai login untuk mengisi usulan kegiatan dan harga yang disesuaikan dengan anggaran yang diberikan.
- Tim Peneliti. Merupakan kelompok yang ditunjuk untuk memonitoring anggaran dan usulan dari SKDP. Tim Peneliti berhak membuat perubahan komponen yang diajukan SKDP.
- Tim Data. Kelompok ini bertugas memeriksa komponen yang diusulkan SKDP kena pajak atau tidak kena pajak. Selain itu Tim Data dapat merubah komponen harga, menghapus komponen dan mengunci komponen.
- Badan Perencanaan Kota (Bappeko). Bertugas menentukan program dan anggaran SKDP.
- Legislatif. Anggota Dewasn dapat melihat usulan perencanaan setiap satuan kerja.
- Administrator. Dapat mengakses semua akses user dan mengunci kegiatan yang sudah diusulkan satuan kerja.
Kontroversi Pro Kontra e-Budgeting Pemprov DKI Jakarta
Sistem penyaringan anggaran berformat e-budgeting yang diyakini Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mampu menangkal anggaran siluman di APBD DKI 2015, menuai komentar berbagai pihak.
Salah satunya Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi yang menilai persoalannya bukan soal sukses atau tidaknya program e-budgeting dalam menangkal anggaran siluman, namun program e-budgeting itu adalah bentuk pengebirian peran legislatif di DPRD DKI.
"Sistem e-budgeting itu menjadi bentuk pengebirian legislatif dalam hal ini DPRD DKI dalam melakukan fungsi pengawasan dan hak budgeting. Karena e-budgeting adalah program yang dirancang agar eksekutif (gubernur) berjalan tanpa ada control dari parlemen," terang Adhie di Jakarta, Rabu (18/3) seperti informasi yang dilansir indopos.co.id.
Selain itu menurutnya, program e-budgeting itu adalah bentuk "standarisasi" yang dipakai organisasi seperti Bank Dunia dalam mengawasi dana yang dipinjamkannya ke pemerintah negara-negara terbelakang dan berkembang seperti Indonesia ini.