Kelulusan Ppg, Ini Yang Dinilai
Bagi anda yang masih resah mengenai apa dan bagaimana evaluasi dalam PPG, berikut ringkasnya dinilai semenjak awal:
1. Daring (forum, tugas, formatur sumatif).
Jika ini lulus, guru berhak mengikuti
2. Lokakarya/ workshop (tatap muka, diskusi, tugas, peer teaching,dll).
Jika ini lulus, penerima PPG berhak mengikuti
3. PPL PPG (hampir sama menyerupai PPL S-1+Lesson study).
Jika tahapan. Ini lulus, penerima PPG berhak ikut
4. UKIN (Uji Kinerja) yang waktunya bersamaan dengan pelaksanaan PPL PPG.
Jika penerima lulus tahap ini, penerima PPG berhak ikut
5. UKMPPG..
Hasil final menunjukkan penerima LuLus atau tidaknya di bab apa..
Jika pada pengumuman final dinyatakan lulus UKMPPG, berarti semua tahapan sudah selesai.
Jika disebutkan tidak Lulus UKMPPG, penerima harus mengikuti UKMPPG pada tahap berikutnya.
Jika dinyatakan tidak lulus UKIN, penerima harus mengikuti UKIN ulang pada tahap berikutnya lalu berhak ikut UKMPPG kalau UKINnya dinyatakan lulus.
Sumber https://mutiaraguruku.blogspot.com/
1. Daring (forum, tugas, formatur sumatif).
Jika ini lulus, guru berhak mengikuti
2. Lokakarya/
Jika ini lulus, penerima PPG berhak mengikuti
3. PPL PPG (hampir sama menyerupai PPL S-1+Lesson study).
Jika tahapan. Ini lulus, penerima PPG berhak ikut
4. UKIN (Uji Kinerja) yang waktunya bersamaan dengan pelaksanaan PPL PPG.
Jika penerima lulus tahap ini, penerima PPG berhak ikut
5. UKMPPG..
Hasil final menunjukkan penerima LuLus atau tidaknya di bab apa..
Jika pada pengumuman final dinyatakan lulus UKMPPG, berarti semua tahapan sudah selesai.
Jika disebutkan tidak Lulus UKMPPG, penerima harus mengikuti UKMPPG pada tahap berikutnya.
Jika dinyatakan tidak lulus UKIN, penerima harus mengikuti UKIN ulang pada tahap berikutnya lalu berhak ikut UKMPPG kalau UKINnya dinyatakan lulus.