Pasing Grade Atau Nilai Minimal Pretest Ppg Kemenag 2019
Selamat malam bapak dan ibu guru yang tercinta.... Semoga anda semua selalu dalam lindungan Alloh SWT. Aamiin.
Guru Kemenag yang kemarin sudah melakukan Ujian pretest PPG tentunya berdebar-debar menunggu hasil pengumumannya.
Tentunya alasannya yaitu kuota terbatas maka akan ada guru yang belum terjaring sebagai calon penerima PPG di tahun 2019 ini.
Status kelulusan kini terbagi menjadi 3
1. Lulus dan masuk kuota
2. Lulus dan belum masuk kuota
3. Tidak lulus
Tidak lulus berarti nilai anda kurang dari passing grade yang telah ditentukan kemenag. Lalu berapa sebetulnya passing grade pretest ppg kemenag tahun 2019 ini ?
sesuai dengan surat edaran perihal info Hasil Pretest 2018 dan Persiapan PPG Tahun 2019 dengan nomer surat : B-1243.1 /DJ.I/Dt.I.IV/KP.02.2.B/04/2019.
Dalam surat edaran ini disebutkan beberapa hal penting perihal pelaksanaan PPG tahun ini yang telah kami rangkum kurang lebihnya yaitu sebagai berikut :
1. Peserta Pretest yang dinyatakan lulus yaitu penerima dengan nilai melampui Passing Grade 60
2. Pelaksanaan PPG Tahun 2019 akan dilaksanakan dengan rincian
Pembelajaran akan dilaksanakan secara online selama 3 bulan pertama
Perkuliahan di kampus LPTK selama 2 bulan
PPL yang di tunjuk oleh LPTK selema 2 minggu
3. Untuk pembiayaan pendidikan PPG akan ditanggug oleh Pemerintah Daerah/Direktorat Jendral Pendidikan Islam
Sedangkan untuk biaya fasilitas selama pendidikan ditanggung oleh masing-masing peserta.
Terima kasih biar bermanfaat, bersama Madrasah kita maju.